Rabu, 05 November 2014

Wakaf alat kesehatan

A.     Definisi program
Adalah Program wakaf khusus peralatan medis  baik berupa peratatan medis yang mobile maupun untuk pemenuhan sarana penunjang utama Klinik dan Rumah sakit

B.     Tujuan
1.       Memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dhuafa
2.       Memenuhi standar peralatan medis di  klinik dan Ambulance Rumah Yatim
3.       Bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan paripurna kepada pasien dhuafa sesuai dengan ragam penyakitnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar